RAWAT TANAMAN BELUM MENGHASILKAN
Tanaman belum menghasilkan
(TBM) adalah tahapan sejak tanaman kelapa sawit selesai ditanam sampai tanaman memasuki masa panen pertama. Rawat TBM adalah setiaperjaan yang ditujukan untuk
mendorong pertumbuhan tanaman sehingga mempercepat masa TM.
Berdasarkan jenis pekerjaan, rawat TBM dibagi dalam
kelompok kegiatan:
- Rawat path/jalan tikus
- Rawat piringan
- Pembrantasan lalang
- Rawat gawangan (DAK)
- Sensus pohon
- Konsolidasi
1. RAWAT
JALAN TIKUS
Pengertian
Jalan tikus adalah jalan yang
dibuat diantara dua barisan tanaman yang berfungsi sebagai jalan para pekerja
rawat maupun jalan untuk memudahkan pengawasan pekerjaan secara keseluruhan.
Standar Jalan Tikus
- Lebar 1,2 sampai 1,5 meter.
- Bebas dari tunggul atau sisa-sisa kayu
- bebas dari gulma, anak kayu dan kacangan.
- Pada TBM I harus ada satu Path setiap 8 barisan (1: 8)
- Pada TBM II harus ada satu Path setiap 4 barisan (1:
4).,
- Pada TBM III harus Path setiap dua barisan (1:2)
- Jalan tikus harus dirawat secara rutin dengan rotasi
60 hari dan 0,3 Hk/ha.
- Rawat dilakukan secara khemis dengan jenis herbisida
dan dosis yang ditentukan Kepala Kebun.
Contoh Penyimpangan
- Bila pada saat pelaksanaan rawat ada Path yang
relatif bersih maka path tersebut tidak perlu dilakukan rawat (selektif).
- Pada tempat tertentu Path sudah semak sebelum tiba
rotasi. Untuk itu perlu perlakuan khusus yang harus dikonsultasikan Kepala Kebun.
2.
RAWAT PIRINGAN (Circle)
Pengertian
Piringan adalah areal di sekeliling pohon yang
dibersihkan guna memberikan ruang untuk pertumbuhan tanaman maupun sebagai
tempat menaburkan pupuk.
Standar
Piringan
- Pada TBM I jari-jari piringan 1-1,5 m dari pangkal
tanaman
- Pada TBM II dan III jari-jari piringan 2-2,5 m dari
pangkal tanaman
- Piringan harus bebas dari segala jenis gulma.
- Rawat piringan dilakukan 6 kali setahun (rotasi 60 hari) dengan 3 kali khemis dan 3 kali manual secara bergantian.
Contoh Penyimpangan
- Bila pada saat pelaksanaan rawat, ada piringan yang
masih relatif bersih maka piringan tersebut tidak perlu dilakukan rawat (selektif).
- Bila lebar piringan yang dikerjakan tidak memenuhi
standar, mandor harus menyuruh karyawan untuk mengulangi pekerjaan.
- Bila pada saat rawat dijumpai lalang di piringan
maka lalang harus ditinggalkan.
- Pada tempat tertentu piringan sudah semak sebelum
tiba rotasi. Untuk itu perlu perlakuan khusus yang harus dikonsultasikan
dengan Kepala Kebun.
3.
Pemberantasan Lalang
Pengertian
Lalang adalah jenis gulma yang
berbahaya sehingga harus diberantas sampaituntas. Lalang yang harus diberantas
adalah yang termasuk kategori sheet, spordis maupun kategori wiping.
Standar Rawat
- Areal kebun baik piringan, gawangan, path, maupun parit/sungai harus
bebas lalang.
- Bebas lalang yang dimaksud adalah bebas lalang
katagori sheet, sporadis, maupun
kategori wiping.
- Pemberantasan lalang kategori wiping dilakukan rutin dan secara khemis dengan rotasi 60
hari.
- Pemilihan dan penetapan kebutuhan herbisida yang akan digunakan harus
dikoordinasikan dengan K.a Kebun
- Bila memberantas lalang kategori sheet dan sporadis dengan penyemprotan harus:
a.
Menggunakan
air bersih (bukan air yang berlumpur atau keruh).
b.
Dilakukan
pada pagi atau siang hari saat cuaca cerah.
- Penggunaan alat semprot harus dikaliberasi dulu, dan tata cara pelaksanaannya harus ditanyakan kepada Kepala Kebun.
- Bila memberantas lalang katagori wiping:
·
Dosis harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
·
Menggunakan air bersih.
·
Menggunakan lap/kain.
·
Dilakukan pada pagi atau siang hari saat cuaca
cerah.
Contoh Penyimpangan
- Penyemprotan tidak tuntas, ada lalang tidak
tersemprot.
- Kadang-kadang setelah disemprot lalang tumbuh lagi
atau tidak mati.
- Lalang tumbuh lagi sebelum tiba rotasi.
- Bila dijumpai hal-hal tersebut harus dibuat
perlakuan khusus dan harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
4. Rawat
Gawangan (DAK)
Pengertian
Rawat gawangan adalah
membersihkan gulma dari kelompok anak kayu yang ada di gawangan pohon termasuk path, piringan dan sekitar parit /
sungai.
Standar gawangan
1.
pada TBM I / II areal (gawangan ) harus dipenuhi LCC
( kacangan) 100%.
2.
pada TBM III selain LL 100% ditolerir adanya
rumpu-rumputan lunak (paitan dan sebagainya)
3. rawat gawangan harus dilaksanakan rutin dengan
rotasi 60-90 hari (4-6 kali setahun) secara manual.
4.
gulma anak kayu, keladi-keladian, pisang-pisangan
harus dicabut tidak boleh dibabat.
5. bila rawat dilakukan secar khemis, pemilihan dan
penetapan dosis dan keburtuhan herbisida harus di konsultasikan dengan Ka.
Kebun.
Contoh penyimpangan
1.
Pada areal rendahan, gulama tumbuh lebih cepat
sehingga sudah semak sebelum rotasi.
2.
Bila anak kayu tumbuh bersama- sama lalang, hanya
anak kayu yang diambil, sedang lalang ditinggalkan.
3.
Terhadap hal-hal tersebut perlu perlakuan khusus
yang harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
5. Sensus
Pohon
Pengertian
Sensus pohon adalah menghitung
jumlah pohon kelapa sawit tiap blok pada areal afdeling. Dengan sensus pohon
akan diketahui apakah jumlah pohon tiap blok telah sesuai atau belum terhadap
standar.
Standar Sensus Pohon
- Jumlah pohon tiap blok
harus sesuai dengan standar jarak tanam atau kerapatan pohon yaitu 136
pohon /ha
- Sensus pohon harus
dilakukan setelah selesai penanaman dan tidak boleh lebih dari 6 bulan.
- Pelaksanaan sensus harus
memakai form sensus yang telah disediakan .
- Hasil sensus harus
dipetakan tiap blok.
- Kode –kode dalam peta
harus mengikuti aturan yang sudah ada.
- Sensus dilakukan setahun
sekali oleh petugas sensus.
- Ka. Afdeling harus melakukan cross check terhadap hasil sensus
yang dibuat petugas.
6. Konsolidasi
Pengertian
Konsolidasi adalah kegiatan memperbaiki penyimpangan yang dialami pohon
baik sebagai akibat kesalahan dalam penanaman maupun akibat gangguan alam. Yang
diperbaiki dalam pekerjaan konsolidasi adalah kondisi tanaman yang condong,
penimbunan kurang, timbunan cekung, timbunan berlebihan dan sejenisnya.
Standar
Konsolidasi
Setiap
tanaman atau tegakan yang telah ditanam di lapangan tidak boleh condong atau
miring, timbunan kurang (cekung), longsor (pada areal countour.
- Konsolidasi harus dilakukan setiap blok setelah
selesai penanaman.
- Konsolidasi dilakukan hanya sekali paling lambat 6
bulan setelah tanam.
- Alat yang digunakan dalam konsolidasi adalh cangkul
dan alat lain yang diperlukan.
RAWAT TANAMAN MENGHASILKAN
Tanaman menghasilkan atau TM adalah tanaman yang sudah
dipanen (diambil hasilnya) secara rutin. Kegiatan rawat pada TM ditujukan untuk mendukung
produktivitas tanaman dan memperlancar kegiatan panen.
Berdasarkan jenis pekerjaan, rawat TM di bagi dalam:
- Rawat path / jalan
panen
- Rawat circle /
piringan
- Pembrantasan lalang
- Rawat gawangan (DAK)
- Pruning
- Rawat TPH
1. RAWAT
JALAN PANEN
Pengertian
Jalan panen adalah jalan
ditengah-tengah barisan tanaman yang diperuntukkan bagi orang panen agar mudah
mencari tandan masak dan mengangkut hasilnya.
Standar Jalan Panen
- Lebar 1,2 – 1,5 meter.
- Letaknya searah barisan tanaman untuk areal datar,
dan mengikuti contour untuk daerah berbukit (ada teras).
- Setiap dua barisan tanaman harus ada satu jalan
panen.
- Jalan panen harus bebas dari tunggul / kayu-kayuan.
- Jalan panen harus bersih dari gulma.
- Rawat jalan panen harus dilakukan rutin dengan
rotasi 90 hari (4 kali setahun) secara khemis.
- Pelaksanaan rawat jalan panen dilakukan bersamaan
dengan kegiatan perawatan piringan dan TPH (CPT).
Contoh penyimpangan:
1. Bila pada saat rawat jalan panen masih bersih,
rawat bisa ditinggalkan (selektif).
2. Pada areal yang sudah menutup biasanya jalan panen
tidak perlu lagi dirawat kecuali pinggir jalan.
3.
Terhadap hal-hal khusus diluar standar Kepala Afdeling
harus mengkonsultasikan dengan Kepala Kebun.
2. RAWAT PIRINGAN
(CIRCLE)
Pengertian
Piringan adalah daerah disekeliling pohon yang
dibersihkan untuk mempermudah pengumpulan brondolan sewaktu panen maupun untuk
tempat penaburan pupuk.
Standar Piringan.
- Jari-jari piringan adalah minimal 15 cm dari ujung
daun terluar
- Piringan harus bebas dari segala rumput- rumputan
(gulma)
- Rawat piringan dilakukan rutin dan secara khemis
dengan rotasi 90 hari ( 4 kali setahun)
- Bila pada saat pelaksanaann pekerjaan, dijumpai
piringan yang masih bersih (sesuai
standar), piringan tersebut bisa ditinggalkan (perawatan selektif).
- Pada pelaksanaan rawat secara khemis maka:
v
Penetapan jenis, kebutuhan, dosis/konsentrasi
herbisida harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
v
Pengunaan alat harus dikonsultasikan terlebih dahulu
dan pelaksanaanya dikoordinasikan dengan Kepala Kebun.
v
Air yang digunakan untuk menyemprot harus air
bersih, tidak keruh dan bukan air berlumpur.
Contoh Penyimpangan
- Bila pada saat pelaksanaan, di jumpai piringan yang
masih bersh (sesuai standar), piringan tersebut bisa ditinggalkan
(perawatan selektif)
- Pada areal dipinggir jalan/ rendahan gulma
dipiringan lebih cepat tumbuh semak.
- Areal seperti itu perlu perlakuan khusus misalnya
penyemprotan lebih basah dibanding yang lainnya.
- setiap adanya penyimpangan Kepala Afdeling harus
mengkonsultasikan dengan Kepala Kebun.
3.
Pembrantasan Lalang
Pengertian
Pembrantasan lalang adalah kegiatan membrantas setiap
lalang yang tumbuh di areal tanaman dan sekitarnya, misalnya jalan, parit, dan
sebagainya.
Standar Lalang
- Semua areal tanaman (piringan, gawangan) harus bebas
lalang.
- Semua areal sekitar tanaman (jalan , sungai) harus
bebas lalang.
- Pembrantasan lalang harus dilakukan rutin dan secara
khemis dengan rotasi 90 hari (4 kali setahun).
- Pembrantasan lalang harus dikerjakan secara khusus
(tidak digabung dengan pekerjaan lainnya.
- Setiap lalang yang tumbuh di areal tanaman harus
disemprot herbisida khusus dan tidak boleh dicabut /dibabat.
- Pada pembrantasan lalang secara khemis maka:
·
Penetapan jenis, kebutuhan, dosis/konsentrasi
herbisida harus dikonsultasikan dengan Ka. Kebun.
·
Penggunaan alat semprot harus dikalibrasi terlebih
dahulu, dan pelaksanaannya harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
·
Penyemprotan harus menggunakan air bersih dan
dilakukan pada pagi /siang saat cuaca cerah.
- Pada pembrantasan dengan wiping maka:
·
Dosis atau konsentrasinya harus diknsultasikan
dengan Kepala Kebun.
·
Harus menggunakan lap dari kain untuk
pengusapannya.
·
Harus menggunakan air bersih.
4. RAWAT
GAWANGAN (DAK)
Pengertian
Weeding gawangan adalah
pembersihan gulma kelompok anak kayu di gawangan yang dianggap merugikan
tanaman maupun menggagu pekerjaan panen.
Standar Gawangan
- Bebas dari gulma kelompok kayu-kayuan, paki-pakisan,
kerisan, araso, pisang-pisangan, keladi-keladian, bambu, meremia, dan
sebagainya.
- Rawat gawangan harus dilakukan rutin, dengan rotasi
90 hari (4 kali setahun) secara manual.
- Gulma harus dicabut tidak boleh dibabat.
- Bila pada waktu mengerjakan rawat gawangan dijumpai
lalang, maka lalang tersebut tidak boleh dibabat tetapi harus dibiarkan
agar bisa dikerjakn oleh petugas khus lalang.
Contoh Penyimpangan
1.
Gulma kelompok kayu-kayuan biasanya tumbuh lebi
cepat pada daerah rendahan /sekitar tanah kosong.
2.
Pada daerah tertentu punya ciri gulma tertentu, misalnya
areal meremia, pisang-pisangan sehingga memerlukan pananganan khusus.
3.
Setiap penanganan
penyimpangan harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
5. PRUNING (Penunasan)
Pengertian
Pruning ialah pekerjaan
memotong pelepah dengan tujuan menjaga standar jumlah pelepah tiap pohon kelapa
sawit.
Standar Jumlah Pelepah
·
Tanaman TBM III –TMI jumlah pelepah yang harus ada
ialah 56-64 pelepah.
·
Tanaman TMIII ke atas jumlah pelepah yang harus ada
ialah 48-56 pelepah.
·
Pruning harus dilakukan secara rutin pada tanamanyang
menghasilkan.
· Alat yang digunakan untuk pruning ialah dodos
(tanaman yang berumur di bawah 7 tahun) atau egrek (tanaman yang berumur di
atas 7 tahun).
· Pruning terhadap pelepah normal hanya dilakukan
bila jumlah pelepah melebihi standar (untuk mengetahui jumlah pelepah ialah
dengan cara menghitung berapa tingkat pelepah yang sejajar dari atas ke bawah
kemudian dikalikan 8, misalanya ada 6 pelepah yang sejajar berarti pohon itu ±
mempunyai 6 ×8 + $* pelepah). Artinya pruning tidak boleh dilakukan bila jumlah
pelepah sudah sama atau di bawah standar.
· Pruning maksimum boleh dilakukan dalam bentuk
songgo dua (dua pelepah di bawah tandan paling bawah harus ditinggalkan), untuk
tanaman TM yang dipanen dengan dodos dan songo satu untuk TM yang di tanam
dengan egrek..
·
Bekas potongan pelepah harus ”mepet” dengan pohon.
·
Pelepah bekas pruning harus disusun digawangan mati
setelah dipotong-potong /direncek.
Contoh Penyimpangan
- Pada tanaman muda seringkali pruning dilakukan secara
berlebihan sehingga harus diwaspadai.
- Pada tanaman yang tidak normal (abortus) jumlah
pelepah biasanya berlebihan karena tidak pernah di panen sehingga perlu
penanganan khusus,
- terhadap hal-hal yang khusus penanganannya harus dikonsultasikan dengan Kepala Kebun.
6. TPH
Pengertian
TPH atau tempat pengumpulan hasil adalah suatu tempat
yang dibuat khusus untuk mengumpulkan hasil panen (TBS dan brondolan) dari
dalam blok, sehingga hasil panen terkumpul, hasil per pemanen bisa diketahui
dan mempercepat pengangkutan.
Standar TPH
- TPH harus bersih dari segala gulma.
- TPH harus dirawat secara rutin dengan rotasi 90 hari
(4 kali setahun)
- Rawat TPH dilakukan bersamaan dengan kegiatan rawat
piringan dan jalan panen.
Contoh Penyimpangan
Bila pada waktu pelaksanaan
rawat TPH masih bersih maka TPH tersebut tersebut tidak perlu dirawat (rawat
secara selektif).
0 komentar:
Posting Komentar